Tak lama setelah video balita mabuk viral, petugas Polres Luwu Timur menangkap dua pemuda yang diduga mencekoki balita malang tersebut.
Kedua pemuda tersebut adalah FE (20) warga Timampu yang diduga memberi minuman keras dan MRH (19) yang merekam video.
Usai menenggak miras pabrikan, balita itu kemudian jalan dengan sempoyongan. Balita itu bahkan menangis histeris usai terjatuh hingga kepalanya menghantam tumpukan kayu.
Melihat kejadian itu sejumlah warganet mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal.
:
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko membenarkan, jika kejadian itu berada di wilayah hukumnya. "Untuk data lengkap besok pagi ya," katanya.
Posting Komentar
Posting Komentar